Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Layunya Kubu Moeldoko Setelah Gagal di Kemenkumham

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepengurusan kubu Moeldoko didera konflik internal. Polemik di barisan penggagas Kongres Luar Biasa Demokrat Deli Serdang itu ditandai dengan mundurnya Razman Arif Nasution, pengacara yang sebelumnya didapuk menempati posisi penting sebagai Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat serta Koordinator Tim Hukum Pembela Partai Demokrat KLB 2021. Razman juga pernah menjabat sebagai juru bicara.

Razman mengungkap alasan dirinya memilih mundur lantaran tak menemukan fakta-fakta keabsahan KLB Deli Serdang. Menurut Razman, kondisi tersebut akan menyulitkan dalam proses hukum di pengadilan, bahkan merusak reputasinya sebagai advokat. "Karena itu saya tidak mau bunuh diri dalam proses ini," kata Razman pada Ahad, 4 April 2021.

Selain soal keabsahan, Razman mengaku tak cocok dengan dua penggagas KLB Deli Serdang, HM Darmizal dan Muhammad Nazaruddin. Ia terutama menyoroti Nazaruddin, eks terpidana korupsi kasus Hambalang, yang menurutnya sok mengatur dan sok tahu soal hukum.

Razman mengaku memberikan sejumlah pandangan hukum ihwal laporan-laporan kubu KLB Deli Serdang ke polisi maupun gugatan di pengadilan. Namun kata dia, Nazaruddin dan Darmizal kerap kali tak mengindahkan pendapat hukumnya.

"Saya lihat dominan sekali Darmizal dan Nazar, jangan sampai mereka manfaatkan Pak Moeldoko untuk kepentingan mereka," kata Razman.

Silang pendapat di media massa pun terjadi antara Razman Arif Nasution dan kubu KLB Deli Serdang. Juru bicara KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad, menyindir Razman terkena virus lemah gairah dan terseleksi secara alamiah. Ia mengatakan perjuangan kubu KLB Deli Serdang memang memerlukan energi ekstra dan antibodi politik yang kuat.

Rahmad pun mengklaim kubu KLB Deli Serdang tetap solid di bawah pimpinan Moeldoko. "Ini baru awal dari sebuah perjuangan," ujar dia.

Advokat Saiful Huda Ems, yang mengaku menjabat sebagai Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Demokrat kepemimpinan Moeldoko, menyebut Razman memiliki motif tertentu. Namun lantaran apa yang dicari tak tercapai, kata Saiful, Razman keluar dari barisan kubu Deli Serdang.

"Mungkin selama ini Mas Razman hanya ingin jalan-jalan saja ke Partai Demokrat untuk menemukan sesuatu, namun tidak beliau dapatkan, makanya keluar dari Partai Demokratnya Pak Moeldoko," kata Saiful.

Ucapan Rahmad dan Saiful ini memantik kekesalan Razman. Ia mewanti-wanti kedua orang tersebut tak sembarangan menuding dirinya. Ketimbang memperlebar konflik dengan banyak orang, Razman meminta Darmizal dan Nazaruddin langsung yang angkat bicara.

Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, mengatakan silang pendapat ini menunjukkan tidak solidnya kubu KLB Deli Serdang. Adi menilai hal tersebut wajar sebab para politikus di kubu KLB mayoritas bukan kader ideologis Demokrat, melainkan orang luar yang tiba-tiba bergabung.

"KLB ini dianggap sudah layu sebelum berkembang. Perlawanan belum sampai finish, tapi satu per satu aktivisnya sudah mengundurkan diri," ujar Adi kepada Tempo, Senin, 5 April 2021.

Menurut Adi, mundurnya Razman juga menandai adanya persoalan di internal kubu KLB Deli Serdang tersebut. Ia mengatakan Razman seorang politikus senior dan advokat berpengalaman yang tentu memiliki kalkulasi soal nasib barisan Moeldoko tersebut.

"Tentu ada kalkulasi rasional kenapa Razman mundur, salah satunya pasti KLB ini sudah tidak bisa diharapkan," ucapnya. "Dalam berbagai aspek sudah kalah dua kosong."

Selanjutnya: Obyek gugatan kubu Moeldoko dianggap tak jelas....

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

22 menit lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN


Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

44 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?


PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.


PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

3 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.


Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

3 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.


Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

4 jam lalu

(dari kanan) Arumi Bachsin dan suami, Emil Dardak. Foto: Instagram/@arumibachsin_94
Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

Emil Dardak berpeluang kuat kembali menjadi pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Berikut rekam jejaknya.


Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

4 jam lalu

Khofifah Indar Parawansa. Foto: Instagram/Khofifah Indar Parawansa
Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?


PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

7 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.


Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Andi Mallarangeng menghadiri rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat pada Hari Jumat, 1 September 2023 di Puri Cikeas, Bogor. Tempo/Alifya Salsabila
Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

Demokrat siapkan tiga nama kader senionya maju di Pilkada Jakarta.


Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur